Presiden Jokowi Juga Pakai Jurus ini Memangkas Kemiskinan
Jumat, 11 Januari 2019 – 12:33 WIB
Dana PKH disalurkan untuk Keluarga Penerima Modal (KPM).
Informasi di brosur yang disebarkan, bantuan tetap untuk PKH regular Rp 550 ribu perkeluarga pertahun. Dan bantuan tetap PKH akses Rp 1 juta perkeluarga pertahun.
Bantuan komponen untuk beragam kondisi KPM juga telah disusun Kementerian Sosial.
Ibu hamil, anak-anak balita, kaum difabel, dan lanjut usia, akan menerima dana masing-masing Rp 2.400.000 perjiwa pertahun.
“Dengan naiknya anggaran PKH tahun 2019, harapannya angka kemiskinan di republik ini berkurang,” kata Presiden Jokowi.
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi