Presiden Jokowi Perpanjang PPKM dan Tambah Wilayah Aglomerasi ke Level 3

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM dan Tambah Wilayah Aglomerasi ke Level 3
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan wilayah Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan dalam penanganan COVID-19 yang ditunjukkan penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat

"Terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube "Sekretariat Presiden" pada Senin (30/8).

Presiden Jokowi juga mengumumkan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya dan Surabaya menjadi level 3 pada periode 24-30 Agustus 2021.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," tambah Presiden.

Menurut Jokowi, terjadi tren perbaikan situasi COVID-19 dalam satu pekan terakhir.

"Tingkat 'positivity rate' terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian rumah untuk kasus COVID-19 semakin baik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," tambah Presiden.

Presiden Jokowi memerinci, untuk PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News