Presiden Jokowi Sudah Setujui RPP Manajemen ASN, Izin Sudah Terbit

Presiden Jokowi Sudah Setujui RPP Manajemen ASN, Izin Sudah Terbit
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA/HO-Humas KemenPAN RB)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui RPP Manajemen ASN.

"Persetujuan Presiden berupa izin prakarsa terbit pada 5 Februari 2024," kata Menteri Anas di Jakarta, Senin (12/2).

Setelah izin prakarsa terbit, lanjutnya, akan dibentuk panitia antarkementerian.

Sebab, presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN.

Menteri Anas mengungkapkan KemenPAN-RB telah melakukan pembahasan berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN. 

Pembahasan ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.

Menteri Anas menegaskan pihaknya terus mengebut penyusunan RPP Manajemen ASN ini karena targetnya RPP memang harus sudah selesai di April tahun 2024.

"Paralel kami juga mempertimbangkan masukan, saran pembahasan detail dengan para pakar dan stakeholder terkait,” imbuhnya.

Presiden Jokowi sudah menyetujui RPP Manajemen ASN, bahkan izinnya sudah diterbitkan pada 5 Februari 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News