Presiden Kaji Usulan Revisi Amandemen UUD
Selasa, 26 Juli 2011 – 16:40 WIB
Irman memastikan tidak ada pasal usulan amandemen UUD 1945 menyangkut masa jabatan Presiden. Poin yang diusulkan mengenai sistem presidensial yang harus dipertegas, terutama yang mengatur kewenangan DPR dan DPD dalam legislasi yang perlu diperkuat.
"Penguatan sistem perwakilan itu termasuk check and balance di lembaga-lembaga parlemen. Seperti dalam sistem yudikatif kan ada MA, MK, dan KY lebih kuat sehingga ada chek and balance dalam lembaga negara,’’ jelasnya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menerima usulan perubahan amandemen UUD 1945 khususnya pasal yang menyangkut kewenangan Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air