Presiden Persiraja Zulfikar SBY Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya
Rabu, 19 April 2023 – 23:33 WIB
Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta itu, Zulfikar SBY memberikan cek dibayar tertanggal 22 November 2022. Namun, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum alias cek kosong.(antara/jpnn)
Polresta Banda Aceh resmi menetapkan Presiden Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY sebagai tersangka atas kasus dugaan pembelian saham klub dengan cek kosong.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa
- Wapres Klub Persiraja Diserang OTK di Jakarta, Siapa Aktornya?
- Liga 2: Persiraja Vs Malut United Ricuh, Wasit Lari ke Ruang Ganti
- Persiraja Vs Malut United Bakal Lebih Seru dari Final Liga 2