Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
Oleh: I Wayan Sudirta, S.H., M.H - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
jpnn.com, JAKARTA - Pelantikan presiden dan wakil presiden (20/10/2024) merupakan momen yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dimana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengucapkan sumpah dan janji di hadapan MPR RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
Prabowo dalam pidato perdana sesaat setelah dilantik telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila yang digali dari budaya bangsa oleh Bung Karno yang terdapat dalam konstitusi dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Prabowo setidaknya terdapat beberapa aspek yang berkaitan dengan aktualisasi Pancasila yang harus diwujudnyatakan dengan segera.
Pertama, mengenai paham kedaulatan rakyat bahwa pemilik kedaulatan adalah rakyat, kedua, menyangkut paham keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Ketiga, menyerukan persatuan untuk mencapai tujuan bernegara; dan konkretisasi paham kemanusiaan yang adil dan beradab dalam konteks kemandirian bangsa dan hubungan luar negara.
Memang tidak mudah sebagaimana Prabowo tekankan untuk mengaktulisasikan hal-hal diatas. Terutama menyandarkan tata kelola pemerintahan ke depan untuk tetap pada “rel” Pancasila.
Nilai-Nilai Pancasila
Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu dasar filosofis bangsa Indonesia dalam membentuk bangsa dan negara Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.
Pelantikan presiden dan wakil presiden (20/10/2024) merupakan momen yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dimana Prabowo dan Gibran.
- Hai Pak Prabowo, Sori Ini Kritik dari Bu Mega soal Dana Cekak Program Makan Gratis
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Mendes Yandri Menilai Keberhasilan Desa Inovasi Wujud Implementasi Asta Cita Nomor 6
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025
- Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
- Pemprov DKI Menaikkan UMP Sebesar 6,5 Persen Pada 2025