Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH
Kamis, 17 April 2025 – 20:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto sudah mengesahkan RUU TNI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt
Berikutnya, Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tertuang dalam Pasal 7 Ayat 2 yang mengungkap 16 hal. (mcr4/jpnn)
Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Herman Deru Dampingi Presiden Prabowo Resmikan GERINA & Penanaman Padi Serentak
- Pertama Kali, Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Gunakan Drone: Kaget Saya
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI