Presiden SBY Diminta Evaluasi Moratorium Hutan
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:35 WIB
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hukum mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengevalusasi moratorium penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut melalui instruksi Presiden (Inpres) nomor 6/2013.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, mengapresiasi langkah Presiden SBY memperpanjang moratorium itu selama dua tahun ke depan. Namun dia memberikan catatan karena pemerintah tidak mengevaluasi moratorium sebelumnya.
"Ini jadi problem. Kita mengapresiasi perpanjangan moratorium hutan alam dan lahan gambut melalui Inpres nomor 6/2013 perpanjangan 2 tahun. Tapi yang jadi catatan pemerintah tidak pernah lakukan evalusasi Inpres sebelumnya (10/2011)," kata Tama di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Bahkan temuan koalisi di lapangan masih ditemukan pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Barat bulan September 2012. Hal ini dinilai melanggar Instruksi Presiden tentang moratorium penerbitan rekomendasi dan izin lokasi baru di kawasan hutan dan lahan gambur serta areal penggunaan lain.
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hukum mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengevalusasi moratorium penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Usulan 200 Formasi CPNS untuk Daerah ini Disetujui Pusat
- Dua Pria yang Tenggelam di Pemandian Deli Serdang Ditemukan Tak Bernyawa
- 37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi
- Bus Rombongan Wisata dari Sleman Terguling di Karanganyar
- Update Terkini, Kemenag Sebut 32 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Pengacara Benny Wullur Kembali Tantang Hotman Paris untuk Duel Tinju, Ini Alasannya