Presiden Tetapkan Tujuh Nama Komisioner KASN
“Sekretariat KASN ini dipimpin oleh seorang Kepala Sekretariat, yang akan segera kami rekrut,” imbuh Tasdik.
Sekretariat KASN akan diisi oleh pegawai, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Untuk tahap awal akan direkrut pegawai sekitar 150 sampai 200 orang,” imbuh Tasdik.
Komisi ASN merupakan lembaga independen di bawah Presiden yang berfungsi memastikan manajemen SDM aparatur berjalan sesuai dengan sistem merit. Pembentukan KASN merupakan perintah dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). KASN akan memastikan pelaksanaan promosi jabatan dilaksanakan secara terbuka, sesuai dengan ketentuan dalam UU tersebut.
Menurut Tasdik, lembaga ini dapat merekomendasikan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk membatalkan penetapan seseorang dalam jabatan kalau prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam UU ASN. “Rekomendasi KASN bersifat final,” tegas Tasdik. (esy/jpnn)
JAKARTA--Melalui Keputusan Presiden No. 141/M/2014 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), JAKARTA - Presiden Susilo Bambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir