Pria Bengis Ini Pernah Membunuh, Dibui, Habisi Napi di Penjara
Jumat, 16 September 2016 – 20:35 WIB
Pakaian yang dikenakan dilucuti, diganti baju tahanan oranye. Anggota jatanras juga membawa barang bukti barbel semen yang digunakan Udin menghantam wajah Fadlin.
Udin tak menampik sudah membunuh Fadlin. “Saya jengkel sama dia karena diolok terus. Barbel itu milik kepala kamar. Pas dia (korban) lagi tidur, saya hantam pakai barbel,” aku Udin saat menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman minimal 15 tahun penjara atau seumur hidup,” ujar Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto. (pri/ono/k1/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Cap sebagai pembunuh sadis layak disematkan pada Udin alias Agus. Bagaimana tidak, pria 38 tahun tersebut sudah dua kali menghilangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan