Pria di Bombana Sultra Tikam Rekannya Gegara Miras

jpnn.com, BOMBANA - Pria berinisial SP (29) menikam rekannya, LJ di Desa Tapuhahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (2/2).
Pelaku menikam korban sebanyak tiga kali karena kesal dipaksa untuk mengeluarkan minuman keras (miras) yang dia jual untuk dikonsumsi bersama.
Kasi Humas Polres Bombana Ipda Abd Hakim mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban sedang bersama-sama mengonsumsi miras di rumah SP.
Setelah miras mereka habis, koban meminta agar pelaku mengeluarkan minuman keras yang dijual oleh SP.
Tetapi ditolak oleh pelaku dengan mengatakan bahwa mirasnya telah habis terjual.
"Korban terus meminta hingga pelaku merasa kesal dan langsung menendang dada rekannya. Pelaku lalu masuk ke dalam rumah mengambil sebilah pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali pada bagian ketiak sebelah kiri, wajah, dan bahu korban," ucap Ipda Hakim, Kamis (3/2).
Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
SP tikam rekannya sebanyak tiga kali karena kesal dipaksa untuk mengeluarkan miras yang dia jual.
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran