Pria ini Diduga Membunuh Istrinya Hanya Karena Alasan Sepele
Jumat, 11 November 2022 – 23:32 WIB
Tersangka merasa dimanfaatkan untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya.
ST disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi.
“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Tony. (Antara/jpnn)
Pria ini diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri hanya karena alasan sepele,
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Santri di Siak Bakar Kamar di Pondok Pesantren, Dua Orang Tewas, Satu Kritis
- 2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya
- Polres Siak Perkuat Sinergitas dengan KPU dan Bawaslu Demi Pemilu Damai
- TNI-Polri di Siak Solid Mewujudkan Pemilu 2024 Damai, AKBP Asep: Kami Netral
- Heboh Ratusan Warga Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Polres Siak Bergerak
- Kapolsek Bungaraya AKP Selamet Diam-Diam Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Kejari Siak Bertindak