Pria ini Diduga Membunuh Istrinya Hanya Karena Alasan Sepele
Jumat, 11 November 2022 – 23:32 WIB

Anggota Satreskrim Polres Siak ketika menemukan pelaku pembunuhan (kanan) seorang wanita yang merupakan istrinya. Pelaku ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA/HO-Polres Siak)
Tersangka merasa dimanfaatkan untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya.
ST disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi.
“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Tony. (Antara/jpnn)
Pria ini diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri hanya karena alasan sepele,
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Tinjau Pospam Siak, Irjen Herry: Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Magnum Opus
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Bangun Kedekatan Polisi dan Masyarakat, Polres Siak Gelar Sahur On The Road
- TNI dan Polri di Siak Kerahkan Berbagai Upaya untuk Amankan PSU Pilkada 2024 di 3 TPS
- Penyelamatan Sendi yang Terjebak di Kegelapan Kebun Sawit Siak, Dramatis