Pria ini Diduga Membunuh Istrinya Hanya Karena Alasan Sepele

Pria ini Diduga Membunuh Istrinya Hanya Karena Alasan Sepele
Anggota Satreskrim Polres Siak ketika menemukan pelaku pembunuhan (kanan) seorang wanita yang merupakan istrinya. Pelaku ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA/HO-Polres Siak)

Tersangka merasa dimanfaatkan untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya.

ST disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi.

“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Tony. (Antara/jpnn)


Pria ini diduga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri hanya karena alasan sepele,


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News