Pria Ini Divonis 8 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Allahuakbar
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani membagikan kabar terbaru kasusnya dengan pengacara Indra Tarigan.
Ibu tiga anak ini mengatakan bahwa Indra Tarigan segera masuk penjara.
"Takbir !!! Allahuakbar. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani melalui akun anaknya di Instagram, Rabu (3/8).
Memperkuat ucapannya itu, Nikita mengunggah tangkapan layar surat putusan banding tersebut.
Dalam surat putusan itu disebutkan, Indra Tarigan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda atas kasus pencemaran nama baik.
"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding dan harus menjalankan hukuman penjara," lanjut Nikita.
Pemain film Nenek Gayung ini pun berterima kasih kepada para hakim yang menangani kasusnya.
"Belajarlah dari superhero," tutur mantan istri Dipo Latief itu.
Nikita Mirzani semringah mengetahui pria ini telah divonis 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik.
- Bebas dari Bui, Pengacara Indra Tarigan Mencoba Peruntungan di Dunia Tarik Suara
- Nikita Mirzani Ulang Tahun, Baim Wong: Waktu Cepat Berlalu
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Catwalk di PIFW 2024, Nikita Mirzani Hingga Fuji Bawakan Koleksi Passion Prive
- Risang Bima
- Hukumonline Raih Pendanaan Seri B dari MDIF