Pria Ini Masuk Pusat Perbelanjaan Pakai Mukena, Lalu Berbuat Tak Terpuji, Tuh Lihat

Pria Ini Masuk Pusat Perbelanjaan Pakai Mukena, Lalu Berbuat Tak Terpuji, Tuh Lihat
Pelaku pencurian dengan pemberatan saat mengenakan mukena untuk menyamar ketika melakukan pencurian di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Cirebon Kota.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, mukena, dan satu unit laptop.

Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya lagi.(antara/jpnn)

Seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan di Cirebon yang mengelabui petugas dengan mengenaskan mukena dan masker saat beraksi akhirnya ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News