Pria Ini Sebar Foto Sedang Begituan Dengan Eks Istri, Sehat Mas?

Tak habis di situ, pertengahan pekan lalu, HH membuat akun Facebook atas nama SH, keluarga Mawar.
Di situ, dia mempost-ing ungkapan berbau SARA menyasar berbagai suku di Sekadau.
HH juga menyerang institusi kepolisian, menyebut polisi dengan salah satu nama binatang. Foto tanpa busana Mawar pun di-posting di sana.
“Sekarang akun Facebook itu sudah dalam penguasaan kepolisian. Sudah kami blok,” ungkap Iptu Muhammad Risky Rizal, Kasat Reskrim Polres Sekadau.
“Dugaan sementara, motifnya sakit hati karena sang istri minta cerai. Sang istri tidak tahan karena tersangka penganggur,” imbuhnya.
HH diancam dengan pasal 210 ayat (2) KUHP tentang Penghinaan, pasal 29 UU 44/2008 tentang pornografi, dan pasal 28 Ayat (2) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Abdu Syukri/jos/jpnn)
SEKADAU – Sakit hati memang bisa membuat seseorang nekat melakukan hal gila. HH, misalnya. Pria 25 tahun itu tega menyebarkan foto panas sang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus