Pria Tewas Keracunan Setelah Makan Ikan Asin
jpnn.com - PURWOREJO - Diduga mengonsumsi ikan asin yang tercampur dengan pestisida untuk membunuh hama ulat padi, satu keluarga di RT 2 RW 3 Desa Krandegan Kecamatan Bayan mengalami keracunan. Akibatnya, satu di antara mereka meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya dalam kondisi kritis dan harus dirawat intensif di ruang ICU RS Palang Biru Kutoarjo.
Informasi yang berhasil dihimpun Purworejo Ekspres (grup JPNN) menyebutkan, peristiwa itu terjadi saat keluarga tersebut sedang makan malam bersama pada Jumat (29/1) malam. Korban meninggal dunia bernama Tasmudin (56), sementara korban kritis yakni Ropiyah (52), Tri haryanti (23), dan Santoso (26).
Kepala Desa Krandegan Dwinanto mengatakan, diduga sebelumnya salah satu anggota keluarga secara tak sengaja menaruh pestisida di dapur. Karena tidak mengetahui, anggota keluarga lainnya menjadikan pestisida itu bahan campuran menggoreng ikan asin bersama tepung terigu di dalam toples.
Akibatnya, setelah makan ikan asin tiba-tiba mereka sakit kepala, perut terasa sakit dan mual. “Sang menantu bernama Santoso teriak-teriak minta tolong kepada tetangga. Saat tetangga berdatangan kondisi keluarga Tasmudin sudah dalam kondisi terkapar keracunan,” katanya, Sabtu (30/1).
Mengetahui keluarga Tasmudin keracunan warga berdatangan dan langsung memutuskan untuk melarikan keluarga tersebut ke Rumah Sakit Palang Biru Kutoarjo. Namun sebelum dibawa ke RS, Tasmudin sudah lebih dulu meregang nyawa.
Aparat kepolisian yang memeriksa rumah keluarga Tasmudi menemukan satu bungkus pestisida di dalam toples tepung terigu. Diperkirakan orang yang menggoreng ikan asin tidak sadar bahwa bungkusan itu berisi racun serangga dan menggunakannya untuk masak.
“Karena malam hari dan yang menggoreng tidak bisa membaca, mungkin dikira tepung serbaguna lalu dicampur untuk menggoreng ikan asin," ungkap Dwinanto. (top/dil/jpnn)
PURWOREJO - Diduga mengonsumsi ikan asin yang tercampur dengan pestisida untuk membunuh hama ulat padi, satu keluarga di RT 2 RW 3 Desa Krandegan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional