Pria yang Membunuh Irmayanti di Pos Polisi Itu Akhirnya Ditangkap, Pelakunya Ternyata
"Kurang dari 24 jam, setelah kami mengungkap identitas korban, pria diduga pelaku penganiayaan terhadap Irmayanti itu berhasil diringkus," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim, penganiayaan yang dilakukan Restu terhadap Irmayanti akibat kesal didesak menikah.
Merasa kesal didesak menikah, pelaku yang telah memiliki istri itu kemudian mengambil balok dan memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian mata kanan dan kepala belakang.
"Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap karena kesal didesak agar menikahi korban dan apabila tidak dinikahi korban mengancam akan melaporkan hubungannya kepada orang tua pelaku. Pelaku masih terikat status perkawinan dan memiliki istri sah," kata Bayu Aditya.
Saat ini, kata dia, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Polewali Mandar untuk mendalami penganiayaan yang dilakukan terhadap Irmayanti.
BACA JUGA: Kompol RHA Terancam Dipecat karena Diduga Terlibat Dua Kasus Ini
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Kami telah mengamankan sebuah balok yang digunakan pelaku memukul korban serta sebuah sepeda motor," kata Bayu Aditya.(antara/jpnn)
Muhammad Restu Basri alias Restu, 22, ditangkap polisi karena diduga membunuh seorang wanita yang merupakan pasangan selingkuhnya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata