Pria yang Menjajakan Remaja 13 Tahun dengan Tarif Lumayan Itu Akhirnya Ditangkap, nih Fotonya
Rabu, 12 Februari 2020 – 01:59 WIB
Meskipun lokasi terungkapnya kasus tersebut di Kota Pariaman, namun lokasi prostitusi itu berada di Kabupaten Padang Pariaman sehingga kasus itu dilimpahkan ke Polres Padang Pariaman.
Ia mengatakan korban merupakan seorang pelajar warga Kota Padang, sedangkan empat pelaku merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk barang bukti yaitu uang senilai Rp110 ribu yang merupakan sisa uang dari Zainudin, lalu dua STNK yang terdiri dari mobil dan motor.(antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman berhasil mengungkap kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur, pada Minggu (9/2). Kasus itu pun kini masih didalami pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung