Privilese BUMN Masuk PP Minerba

Privilese BUMN Masuk PP Minerba
Privilese BUMN Masuk PP Minerba
Dirjen Mineral, Batu Bara, dan Panas bumi (Minerbapabum) Bambang Setiawan menambahkan, selama ini memang banyak pihak mempertanyakan keberpihakan UU Minerba pada BUMN. "Soal itu akan tercantum di PP," ujarnya.

 

Menurut dia, BUMN akan dapat prioritas dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Kalau di IUP (izin usaha pertambangan) susah, karena harus melalui lelang. Jadi, free fight lah," katanya.

 

Saat ini, PP masih dibahas lintas sektoral. Di ESDM, kata Bambang, pihaknya sudah menyerahkan matriks poin PP ke perusahaan tambang supaya memberikan tanggapan. "Setelah itu akan diserahkan ke Sekkab (sekretaris kabinet, Red)," terangnya. (owi/dwi)

JAKARTA- Tuntutan privilese atau hak istimewa BUMN di sektor pertambangan direspon pemerintah. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, privilese


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News