Prof Zainuddin Ungkap Hambatan sehingga Rekrutmen PPPK Guru Tidak Kunjung Tuntas, Ternyata

Dia menyebut di satu sisi gaji dan tunjangan guru ASN menjadi beban pemerintah daerah sebagaimana Permendagri, tetapi PMK 212 menyebut diberi DAU yang bisa digunakan untuk keperluan seperti yang sudah ditetapkan, salah satunya pendidikan.
Persoalan lainnya, gaji PPPK memang diberikan melalui DAU, akan tetapi jumlah DAU-nya didasarkan pada indeks kinerja daerah sehingga tidak ada kepastian nilai anggaran yang akan didapat.
"Ini khawatir, analisa indeks kinerjanya (versi) menteri keuangan dengan Kemendikbudristek tidak klop juga, sehingga daerah tidak berani mengusulkan formasi sesuai kebutuhan," tutur politikus asal Jatim itu.
Oleh karena itu, dalam rapat kerja dengan pemerintah kemarin, Komisi X DPR meminta semua hambatan tersebut segera dibereskan agar masalah rekrutmen PPPK guru sesuai kebutuhan nasional bisa dipenuhi.
"Kami minta tuntaskan sampai Oktober 2023 dan jangan buka seleksi baru sebelum tuntas. Intinya sampai Oktober harus diselesaikan," ucap Prof Zainuddin.
Bila masalahnya tidak selesai sampai Oktober, pemerintah pusat yang harus menyelesaikan dengan membuat regulasi sebagai dasar hukum penuntas rekrutmen ASN PPPK guru.
"Dibuat aturan-aturan yang kemudian pemerintah pusat bisa mengambil langkah-langkah yang ada dasar kebijakannya, regulasinya," kata Prof Zainuddin Maliki.(fat/jpnn)
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengungkap hambatan sehingga rekrutmen PPPK guru tidak kunjung tuntas. Pemerintah diberi deadline hingga Oktober.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini