Profesi Kurator dan Notaris jadi Perhatian Pelaku Bisnis

Profesi Kurator dan Notaris jadi Perhatian Pelaku Bisnis
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Munzhar (kedua kanan) pada acara Pembukaan Pelatihan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) di Jakarta, Senin (14/5) malam. Foto: HKPI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo saat ini sedang gencar bagaimana caranya meningkatkan investor asing ke Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa investor ke Indonesia tidak hanya melihat Indonesia karena kaya akan kekayaan alam atau melihat potensi pasar yang baik dan jumlahnya besar, tetapi juga melihat iklim investasinya

“Jadi investor itu selain melihat iklim investasinya, apakah simple atau tidak, apakah memerlukan waktu yang panjang atau singkat, juga melihat bagaimana tingkat transparansinya. Hal yang penting juga yang menjadi perhatian pelaku bisnis adalah bagaimana profesi-profesi yang terlibat langsung dalam bisnis seperti profesi kurator dan notaris,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Munzhar usai acara Pembukaan Pelatihan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) di Gedung The Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (15/5) malam.

Menurut Cahyo, deregulasi peraturan perundang-undangan dan memangkas birokrasi juga penting mendapat perhatian.

Ia menegaskan di samping peraturan perundang-undangan dan regulasi, hal yang penting juga adalah bagaimana profesi-profesi yang terlibat langsung dalam bisnis. “Profesi yang jadi perhatian adalah masalah kurator dan juga masalah notaris,” tegas Cahyo.

Cahyo beralasan, dalam kegiatan berbisnis itu tidak sendiri, karena ada standar internasional, misalnya ada negara yang bagus buat bisnis tapi juga pada saat yang bersamaan dinilai bahwa negara tersebut tidak dijadikan tempat untuk pencucian uang atau pendanaan untuk teorisme.

“Makanya profesi-profesi (kurator dan notaris, red) ini harus melaksanakan tanggung jawabnya secara benar,” kata Chayo.

Sementara itu, Ketua Umum HKPI, Soedeson Tandra mengatakan Pelatihan HKPI berlangsung selama dua minggu, 14 - 26 Mei 2018.

Menurut Soedeson Tandra, pelatihan kepada para kurator bertujuan melahirkan seorang kurator dan pengurus organisasi yang independen dan profesional dalam mengembangkan organisasi.

Pelaku bisnis selain melihat iklim investasi, juga melihat profesi yang terlibat dalam bisnis seperti kurator dan notaris menjalankan tanggung jawabnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News