Profil Irjen Syahardiantono, Mantan Jubir Polri yang Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Dalam bidang reserse, Syahar mengungkap kasus pelanggaran terhadap budidaya dan ekspor benih lobster di tahun 2020 lalu.
Pada kasus itu, Syahar menangkap tersangka Kusmianto alias Lim Swie King serta menyita 73.200 ekor benih lobster.
Kasus yang ditanganinya pada 2020 itu saat dirinya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Irjen Syahar pernah menjabat sebagai Kapolres Pasuruan pada 2010. Setahun kemudian, Syahar menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Jawa Timur.
Lalu, Syahar menjabat sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2012.
Selanjutnya, pria berumur 52 tahun itu menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Kepri di tahun 2014.
Pada 2018, Syahar ditugaskan sebagai Kabagpenum Divhumas Polri.
Setahun kemudian, Syahar menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.
Profil Irjen Syahardiantono, perwira tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Kadiv Propam menggenatikan Ferdy Sambo.
- Brigjen Ramadhan jadi Wakapolda Lampung, Jubir Polri Berganti
- Hikmahbudhi Sebut Kerja Keras Kapolri dan Kadiv Propam Berhasil Pulihkan Citra Polri
- Turun ke Pelosok, Kadiv Propam Lihat Langsung TK Gratis Gagasan Anak Buahnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Program Kadiv Propam Ini Dianggap Moncer, yang Mengadu kepada Kapolri Sampai Berkurang