Program BST Harus Diperpanjang untuk Menggenjot Konsumsi Masyarakat
Kamis, 15 April 2021 – 21:30 WIB

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai alias BST. Foto: Dok.JPNN.com
Besaran bantuan sebesar Rp 300 ribu/KPM selama 4 bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April. Sementara Hari Raya Idul Fitri akan dilaksanakan pada Mei 2021.
"Sebaiknya pemerintah memperpanjang program BST untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri," ucap Hergun.
Diharapkan dengan adanya stimulus tersebut, daya beli masyarakat akan tetap terjaga dan pada akhirnya akan berkonstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menilai pengucuran THR belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024