Program Cashless Payment System Turut Membantu Promosi di Daerah Tertinggal

Program Cashless Payment System Turut Membantu Promosi di Daerah Tertinggal
Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT bekerja sama dengan platform iPaymu untuk melakukan Workshop penggunaan Cashless Payment. Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Pembangunan Daerah Tertinggal merupakan mandat PP Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Perpres 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.

Terdapat 122 Daerah Tertinggal yang ditangani pada Tahun 2015-2019. Sebaran Daerah Tertinggal lebih banyak berada di Kawasan Timur Indonesia yaitu 103 kabupaten (84,43 persen), sedangkan 19 kabupaten (15,57 persen) sisanya di Kawasan Barat Indonesia. Kriteria penetapan Daerah Tertinggal meliputi faktor SDM, ekonomi, sarana prasarana, aksesibilitas, keuangan daerah, dan karakteristik daerah.

BACA JUGA:
Kemendes PDTT: Tiga Kades jadi Pembicara di Forum ASEAN+3 Negara di Tiongkok
Dalam rangka percepatan pembangunan daerah tertinggal, diperlukan strategi inovatif. Salah satunya dengan mendekatkan teknologi ke daerah-daerah tertinggal. Melalui inovasi dan teknologi, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal mencoba mengjangkau hal-hal yang sebelumnya sulit bahkan belum pernah dijangkau.

Potensi di daerah tertinggal cukup besar, seperti potensi pertanian, perikanan, perkebunan, bahkan pariwisata. Namun hingga saat ini terdapat kendala terkait promosi destinasi wisata agar lokasi pariwisata dan pelaku usaha di lokasi pariwisata di daerah tertinggal dapat dikunjungi oleh lebih banyak wisatawan lokal maupun mancanegara.

Salah satu persoalan pariwisata di daerah tertinggal adalah kurangnya akses untuk melakukan promosi pariwisata. Sektor pariwisata merupakan sektor unggulan dalam pembangunan karena berdampak multiplier effect, atau yang dapat memacu timbulnya kegiatan lain.

Dengan kata lain, sektor pariwisata akan menggerakkan sektor-sektor lain sebagai pendukungnya, seperti industri makanan dan minuman, transportasi lokal, infrastruktur, dan lain-lain. Untuk menjawab persoalan tersebut, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal bekerja sama dengan platform iPaymu untuk melakukan Workshop penggunaan Cashless Payment yaitu pemanfaatan alat pembayaran digital bagi pelaku UMKM (restoran, handycraft, hotel, homestay, rental, tour, travel dan guide) dan Workshop Marketing Solution melalui Viralmu.id yaitu pemanfaatan sosial media dan pemberian insentif untuk content yang di-share dalam rangka meningkatkan jaringan pemasaran para pelaku UMKM di Labuan Bajo.

iPaymu akan mendukung Cashless Payment System di Labuan Bajo. Program Cashless Payment System ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain Multi Payment features atau bisa menerima cashless payment melalui teknologi QR Code, Debit GPN atau kartu kredit.

Point Of Sales System atau Mesin Kasir yang sudah terintegrasi dalam android mobile device untuk cashless payment. Fitur split billing atau pembagian pendapatan secara otomtais dari customer untuk merchant dan Pemda sebagai retribusi secara otomatis dan real time. Customer experience yang lebih memanjakan konsumen dalam bertransaksi dan Marketing Solutions untuk mempromosikan produk merchant secara online to offline kepada para wisatawan.

Workshop Cashless Payment bersama iPaymu dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Banyak yang tidak mengetahui bahwa Labuan Bajo terletak di Kab.Manggarai Barat. Terdapat 100 Merchant yang terdiri dari hotel, homestay, travel agent, trip, restoran dan souvenir yang mengikuti workshop cashless payment.

Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT bekerja sama dengan platform iPaymu untuk melakukan Workshop penggunaan Cashless Payment yaitu pemanfaatan alat pembayaran digital bagi pelaku UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News