Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Segera Berakhir, Ini Gantinya

Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Segera Berakhir, Ini Gantinya
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan membeli minyak goreng pakai KTP dinilai bisa mempersulit pembeli. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan program minyak goreng curah bersubsidi akan berakhir pada 31 Mei 2022.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan program tersebut dicabut setelah dikeluarkannya dua kebijakan Kementerian Perdagangan.

Adapun kebijakan itu Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tentang peraturan ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

"Pada tanggal 31 Mei, program minyak goreng curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO," ujar Putu, Rabu (25/5).

Putu memastikan jika program subsidi ini telah berhasil menekan harga minyak goreng di pasaran yang melonjak selama beberapa bulan terakhir.

"Saat kemasan premium dan sederhana dilepas, harga minyak goreng curah ikut naik. Program ini ikut mengendalikan harga sehingga dianggap cukup bagus," ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan kebijakan DMO dan DPO dan memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng tetap stabil di pasaran.

"Program kembali ke DMO. Kami tinggal menunggu tanda tangan Menteri Perindustrian ad interm untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam pendanaan BPDPKS atau minyak goreng curah subsidi dan mekanisme kembali ke DMO," ucap Putu. (mcr28/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kemenperin mengumumkan program minyak goreng curah bersubsidi akan berakhir pada 31 Mei 2022.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News