Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai Genap Tiga Tahun Berjalan, Begini Hasilnya

Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai Genap Tiga Tahun Berjalan, Begini Hasilnya
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga, Syarif Hidayat bersama jajaran Kepabeanan dan Cukai. Foto: Humas Bea Cukai

Penindakan atas penyelundupan di laut juga turut mengalami peningkatan secara drastis menjadi senilai Rp5,6 triliun di tahun 2018 dibandingkan di tahun 2016 senilai Rp247 miliar. Di sektor cukai di mana Bea Cukai menjalankan fungsi penerimaan sekaligus regulerend, pada tahun 2018 dilakukan penindakan sebanyak 6.279 dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp361 miliar.

Berbagai program yang telah diwujudkan tak lain adalah komitmen nyata Bea Cukai dalam melaksanakan reformasi agar dapat semakin memenuhi tuntutan stakeholder. Perubahan di tubuh Bea Cukai juga ditujukan untuk dapat menciptakan tata niaga yang lebih lebih efektif, mudah, cepat, murah, dan transparan yang sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang kondusif.

Dalam menjalankan program-programnya Bea Cukai juga senantiasi bekerja sama dengan berbagai Kementerian atau Lembaga yang berkepentingan, serta para pengguna jasa agar dapat bersinergi melalui program PRKC untuk dapat menciptakan perekonomian Indonesia yang lebih baik. Bea Cukai optimis bahwa di tahun 2020 program PRKC akan rampung sepenuhnya dan dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh stakeholder.(adv/jpnn)

Menurut Syarif, selain memberikan pelayanan prima dan memberikan berbagai fasilitas, Bea Cukai juga terus memperkuat peran pengawasan demi menjamin terpenuhinya hak penerimaan negara dan melindungi masyarakat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News