Propam Bantah Ada Intervensi di Kasus 2 DPO Polres Jakut
Jumat, 02 Oktober 2015 – 20:15 WIB

Propam Bantah Ada Intervensi di Kasus 2 DPO Polres Jakut
Namun, Neta mengatakan, setelah Buwas tidak menjadi Kabareskrim, kedua DPO itu bukannya ditangkap tapi malah "dilindungi" seorang oknum jenderal di Propam Polri. Bahkan, lanjut Neta, oknum jenderal tersebut melakukan intervensi terhadap perkara yang dilakukan kedua DPO, sehingga perkara yang sudah P21 itu dihentikan dan diusut ulang oleh jenderal Propam tersebut.
"Para penyidik yang sedang melakukan tugas penyelidikan dan penyidikan pun diintervensi dengan cara ditekan oleh jenderal tersebut dengan masuk ke dalam materi perkara," beber Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Budi Winarso membantah adanya oknum jenderal Propam Polri yang mengintervensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI