Propam Minta Diberi Kewenangan Sikat Oknum Polisi Jahat

Propam Minta Diberi Kewenangan Sikat Oknum Polisi Jahat
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: ANTARA/ HO-Polri

“Rangkaian kegiatan kunjungan Divisi Propam Polri ke Polda Metro Jaya adalah memberikan arahan tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang pelanggaran anggota Polri (Deviant Behavior Prevention) pada hari Rabu 2 Februari 2022 di Polda Metro Jaya,” katanya.

Divisi Propam Polri juga sudah melakukan random sampling on the spot ke Polres Jakarta Barat, Polres Bekasi Kota, Polsek Metro Setiabudi, Satpas Daan Mogot, Satpas Bekasi Kota dan Direktorat di Polda Metro Jaya.

Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan cek and ricek pengawasan internal. (cuy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Divisi Propam Polri mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa mengusut pelanggaran pidana polisi bermasalah.


Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News