Propam Periksa Sejumlah Orang Terkait Kasus Siyono

jpnn.com - JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah memeriksa tujuh anggota Densus 88 Anti Teror, menyusul kematian terduga teroris Siyono yang masih menyisakan polemik.
"Sudah diperiksa ada tujuh orang, termasuk sopir dan pengawalnya (yang bawa Siyono)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen M. Iriawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4).
Menurutnya, Kepala Polsek dan Kepala Polres setempat juga turut diperiksa oleh Propam guna mengungkap misteri meninggalnya Siyono. Disinggung soal adanya dugaan pelanggaran etik, Iriawan menjawab diplomatis.
"Nanti kan ada sidang kode etik dan profesinya," singkatnya.
Diketahui, Mabes Polri kembali angkat bicara soal kematian Siyono setelah ditangkap Tim Densus. Warga Klaten, Jawa Tengah itu diduga merupakan saksi kunci penyidik untuk mengungkap puluhan senjata api yang disimpannya. (rmol/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening