Propam Polda Bergerak, Kombes Supriadi Bicara Soal Nasib Oknum Polisi Pembakar Pacar

Propam Polda Bergerak, Kombes Supriadi Bicara Soal Nasib Oknum Polisi Pembakar Pacar
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Mapolda Sumsel, Palembang, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus tewasnya tahanan di Lubuk Linggau, pada Senin (21/2/2022). Foto: ANTARA/HO-Polres Muara Enim

jpnn.com, MUARA ENIM - Polda Sumsel langsung turun tangan menangani kasus oknum polisi yang tega membakar pacar di Muara Enim pada Kamis (10/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh korban. Hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit umum daerah.

Korban berinisial DN, 25, merupakan warga Jalan KP 3 RT 003/003, Kelurahan Tungkal, Muara Enim.

Dia diduga dibakar oleh Brigpol AND, anggota Dokkes Kepolisian Resor Lahat, pada Kamis (10/3) malam.

"Propam Polres bersama Polda sedang mendalami kasus tersebut. Apabila terbukti anggota (Brigpol AND) bersalah, kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi saat dihubungi di Palembang, Sabtu (12/3).

Menurut Kombes Supriadi, pembakaran tersebut bermotif hubungan asmara antara keduanya.

"Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit," kata dia.

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku mendatangi korban di rumah kontrakan rekannya berinisial De, 27, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3) malam.

Polda Sumsel langsung turun tangan menangani kasus oknum polisi yang tega membakar pacar di Muara Enim pada Kamis (10/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News