Proses Redenominasi Rupiah Dimulai 2013

Proses Redenominasi Rupiah Dimulai 2013
Calon Terpilih Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
Dengan redenominasi tiga angka nol, maka BI akan mengedarkan uang baru Rp 1 yang nilainya sama dengan Uang Lama Rp 1.000. Masyarakat nanti bisa pergi ke bank untuk menukarkan Uang Lama sebesar Rp 1.000 yang akan diganti dengan uang baru. Rp 1. Sedang jika menukarkan uang lama Rp 100.000 akan diganti dengan uang Rp 100. Nilai keduanya sama. Untuk uang baru, BI berencana menuliskan kata "UANG BARU" di kertas uang. Untuk pecahan kecil, maka akan ada uang baru berupa koin atau logam dengan pecahan Sen.

    

Lalu, bagaimana jika ingin membeli barang? Pada 2013-2015 nanti, sebuah barang akan diberi dua label harga. Misalnya sebuah baju yang saat ini seharga Rp 100.000, akan ditempeli label tambahan "Harga Dengan Uang Baru Rp 100". Jadi, jika seseorang membeli baju tersebut dengan Uang Lama, maka dia harus membayar senilai Rp 100.000 (seratus ribu). Namun, jika orang tersebut membayar dengan Uang Baru, maka dia membayar senilai Rp 100.

    

Contoh lain. Sebuah televisi seharga Rp 1.000.000 (satu juta) akan ditempeli label "Harga Dengan Uang Baru Rp 1.000". ?Untuk alasan kepraktisan, penjual televisi tersebut bisa saja tidak menempelkan label harga baru, tapi cukup mengatakan "Jika Anda membeli televisi ini dengan uang lama, maka Anda harus membayar satu juta (Rp 1.000.000), tapi jika Anda membayar dengan uang baru, maka harganya satu ribu (Rp 1.000)."

    

Jadi, jika pembeli tersebut masih memegang Uang Lama, maka pembeli bisa membayar dengan sepuluh lembar Rp 100.000 (seratus ribu) seperti yang beredar saat ini. Tapi, jika pembeli itu sudah menukarkan uangnya atau sudah memiliki Uang Baru, maka dia bisa membayar dengan sepuluh lembar uang baru Rp 1.00 (seratus rupiah).

    

JAKARTA - Rencana redenominasi alias pemotongan nilai mata uang (tanpa mengubah nilai tukarnya) yang dilontarkan Bank Indonesia (BI) terus menggelinding.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News