Prostitusi Online, Sebegini Tarif Cassandra Angelie, Mungkin Anda Berdecak

Prostitusi Online, Sebegini Tarif Cassandra Angelie, Mungkin Anda Berdecak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis sinetron Cassandra Angelie, di PMJ, Jumat (31/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis Cassandra Angelie (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Pada kasus itu, Cassandra telah melakukan kegiatan esek-esek sebanyak lima kali dengan bayaran jutaan rupiah sekali main.

Bayaran atau tarif Cassandra Angelie itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali, kemudian tarif Rp 30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).

Kombes Zulpan juga mengungkapkan motif Cassandra terlibat bisnis prostitusi online.

Artis sinetron itu melakukan perbuatan terlarang demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhannya.

"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.

Pada kasus itu, polisi juga turut menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka.

Ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, tarif Cassandra Angelie terungkap, simak penjelasan Kombes Endra Zulpan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News