Prostitusi Online, Sebegini Tarif Cassandra Angelie, Mungkin Anda Berdecak
jpnn.com, JAKARTA - Artis Cassandra Angelie (23) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Pada kasus itu, Cassandra telah melakukan kegiatan esek-esek sebanyak lima kali dengan bayaran jutaan rupiah sekali main.
Bayaran atau tarif Cassandra Angelie itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali, kemudian tarif Rp 30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Kombes Zulpan juga mengungkapkan motif Cassandra terlibat bisnis prostitusi online.
Artis sinetron itu melakukan perbuatan terlarang demi mendapatkan uang untuk mencukupi kebutuhannya.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.
Pada kasus itu, polisi juga turut menetapkan tiga orang muncikari sebagai tersangka.
Ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, tarif Cassandra Angelie terungkap, simak penjelasan Kombes Endra Zulpan.
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo