Proyek SPAM Terhenti sejak Sabtu
Selasa, 08 Januari 2019 – 18:00 WIB
Dia juga menuturkan, truk tetap melintas di lokasi proyek karena tidak ada penjagaan di pertigaan Jalan Alas Malang. Apalagi, beberapa garis larangan yang dulu terpasang rapi sekarang sebagian sudah hilang. "Dulu selama tiga hari ada yang jaga, sekarang enggak," tuturnya.
Mengenai hal itu, Iwan mengumpulkan beberapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek itu guna membahas hal tersebut. Dia menekankan, meski pemasangan berhenti, setidaknya masih ada petugas yang menjaga di sana. Selain itu, harus ada pengurukan sirtu di lokasi area tempat pemasangan pipa.
Menurut Iwan, selain faktor hujan, pengerjaan itu berhenti sementara lantaran ada masalah manajemen di pusat. Maklum, PT WKE sedang bermasalah dengan KPK mengenai penyuapan proyek pengadaan sistem air minum di Kementerian PUPR. "Tapi, gak tahu tepatnya karena apa," ucapnya
Bahkan, dengan berhentinya pengerjaan tersebut, dia kerap menjadi sasaran pengaduan warga. Iwan berharap pemasangan pipa itu nanti bisa rampung sesuai dengan target awalnya. Yakni, akhir Februari tahun ini.
Salah seorang pengemudi truk, Iril, mengatakan bahwa dirinya dan empat pekerja harus bongkar muat ulang karena kendaraannya terperosok. Truk bernopol W 8376 H itu melintas lantaran tidak tahu bahwa di Jalan Alas Malang sedang ada pemasangan pipa. "Lha tak kira di sini bisa dilewati," kata pria asal Mojokerto itu. (omy/c10/any)
Mengenai hal itu, Iwan mengumpulkan beberapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek itu guna membahas hal tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar