Proyek Tol Terganjal Lahan
Kamis, 02 Oktober 2014 – 01:58 WIB
PASURUAN - Pengerjaan proyek tol Porong-Gempol terancam kembali molor. Sebab, selain pengerjaan ulang di STA 43 Dusun Patuk, Desa/Kecamatan Gempol, yang sempat ambles tidak kunjung rampung, pembebasan lima bidang tersisa di Desa Legok, Kecamatan Gempol, sejauh ini masih alot.
Upaya panitia pembebasan tanah (P2T) untuk membebaskan lima bidang tersisa dengan mengevaluasi harga yang sudah tertuang dalam SK (surat keputusan) bupati pun sejauh ini tidak membuahkan hasil. ''Kami sudah mengundang tiga kali pertemuan untuk menyosialisasikan SK bupati terbaru soal evaluasi harga. Namun, pemilik bidang tidak hadir dan bersikukuh menolak,'' jelas Soeharto, wakil ketua P2T Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, proyek tol Porong-Gempol saat ini terganjal pembebasan lahan yang tidak kunjung tuntas. Saat ini masih ada lima bidang tanah yang belum dibebaskan. Setelah dilakukan reappraisal, harga lima bidang itu naik hingga lipat tiga. Sesuai dengan SK P2T 2008, harga untuk dua bidang tanah berupa sawah mencapai Rp 120 ribu per meter persegi. Sebidang tanah di pinggir jalan desa Rp 451 ribu per meter persegi. (zal/mie/JPNN/c15/bh)
PASURUAN - Pengerjaan proyek tol Porong-Gempol terancam kembali molor. Sebab, selain pengerjaan ulang di STA 43 Dusun Patuk, Desa/Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah