PSBB Jakarta, Bagaimana Pergerakan Orang Keluar Masuk Ibu Kota?
Kamis, 10 September 2020 – 09:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita (Pemprov DKI Jakarta, red) terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemik, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemik dulu bukan lagi masa transisi, tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," ujar Anies menambahkan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anies Baswedan menjelaskan soal pergerakan orang keluar dan masuk ke Jakarta selama PSBB total atau ketat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel