PSBB Jakarta: Ganjil Genap Ditiadakan, Operasional Transportasi Umum Dibatasi
Kamis, 10 September 2020 – 06:37 WIB
Ilustari: Kemacetan di Jalan raya. Foto: Ricardo/JPNN.com
PSBB ketat atau PSBB total itu mirip seperti yang telah diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk menghentikan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Aturan ganjil genap berdasarkan momor polisi akan ditiadakan saat PSBB ketat di Jakarta kembali berlaku.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta