PSI Merasa Dizalimi, Siap Melawan Secara Hukum
Kamis, 17 Mei 2018 – 16:49 WIB
“Bawaslu telah melanggar asas praduga tak bersalah. Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu pun sudah melakukan abuse of power karena memerintahkan polisi untuk menjadikan pimpinan PSI sebagai,” katanya.
PSI menggarisbawahi pula bahwa bahwa kasus yang ada merupakan temuan anggota Bawaslu M Afifuddin dan bukan pelaporan dari masyarakat.
Antoni berharap ada perlakuan yang setara di depan hukum. Jangan diskriminatif. Kalau PSI diproses, maka partai-partai lain yang terindikasi melakukan hal yang sama, katanya, juga harus diproses. (gir/jpnn)
PSI merasa dizalimi dan siap melakukan perlawanan atas keputusan Bawaslu yang melimpahkan kasus tuduhan kampanye terselubung ke kepolisian.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?
- Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK
- Mendagri Ungkap Jumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu, Duh!
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu