PSK Umur 15 Tahun Ikut Digaruk
Minggu, 12 Oktober 2014 – 07:45 WIB

PSK Umur 15 Tahun Ikut Digaruk
Ditambahkan Sudjoko, setelah para PSK tersebut dilakukan pembinaan, lalu dikembalikan lagi kepada keluarganya. Sudjiko mengimbau memang kepada pemilik warung remang-remang agar tidak memperkerjakan para PSK cilik atau di bawah umur.
“Kami sudah melakukan imbauan dengan keras agar para pemilik warung remang-remang jangan memperkerjakan gadis di bawah umur untuk menjadi PSK. Akhirnya para pemilik toko tersebut mengerti dan menyetujuinya,” tandasnya.(ygo/vry)
PAMANUKAN - Sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Parapatan Celeng, ditertibkan Polsek Pamanukan yang bekerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya