PSK Umur 15 Tahun Ikut Digaruk
Minggu, 12 Oktober 2014 – 07:45 WIB
Ditambahkan Sudjoko, setelah para PSK tersebut dilakukan pembinaan, lalu dikembalikan lagi kepada keluarganya. Sudjiko mengimbau memang kepada pemilik warung remang-remang agar tidak memperkerjakan para PSK cilik atau di bawah umur.
“Kami sudah melakukan imbauan dengan keras agar para pemilik warung remang-remang jangan memperkerjakan gadis di bawah umur untuk menjadi PSK. Akhirnya para pemilik toko tersebut mengerti dan menyetujuinya,” tandasnya.(ygo/vry)
PAMANUKAN - Sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Parapatan Celeng, ditertibkan Polsek Pamanukan yang bekerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini