PSSI Laporkan Kasus Dugaan Match Fixing ke Polisi, Bisa Diungkap Enggak, Ya?

PSSI Laporkan Kasus Dugaan Match Fixing ke Polisi, Bisa Diungkap Enggak, Ya?
Ketua Umum PSS M Iriawan (tengah) saat memberikan keterangan soal laporan ke Polri. Foto: PSSI

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan match fixing yang melibatkan eks pemain Perserang Serang kini berlanjut ke jalur hukum.

Usai kasus pengaturan laga itu terjadi dan PSSI telah memberikan sanksi via Komite Disiplin (Komdis), kasus ini juga lanjut dilaporkan ke Polri oleh PSSI.

"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri," kata Ketua Umum PSSI M Iriawan.

Sebelumnya, Perserang melalui manajemennya telah melaporkan dan mengirimkan surat kepada PSSI terkait dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Surat tersebut disampaikan kepada PSSI pada 28 Oktober lalu.

"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number," terang pria yang karib disapa Iwan Bule tersebut di situs PSSI.

Menurut Iriawan, pihaknya dengan Polri sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli lalu tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI.

Karena itu, PSSI yang tak memiliki kewenangan, menyerahkan sepenuhnya ke Polri untuk melakukan pengusutan.

Di sisi lain, Sekjen PSSI Yunus Nusi menjelaskan pihaknya melalui Komdis hanya bisa menindak orang yang berkecimpung di sepak bola atau football family. Namun, untuk urusan di luar football family, itu menjadi kewenangan Polri.

PSSI melanjutkan kasus match fixing di sepak bola yang berimbas ke Perserang Serang dengan membuat laporan ke kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News