PT AMJ Merespons Tuduhan Sebagai Mafia Minyak Goreng, Tegas

PT AMJ Merespons Tuduhan Sebagai Mafia Minyak Goreng, Tegas
Kuasa hukum PT AMJ Fredrik Pinakunary (kiri) bersama Direktur Utama PT AMJ Djondy Putra (kanan) saat mengklarifikasi tuduhan sebagai mafia minyak goreng di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (7/4). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Amin Market Jaya (PT AMJ) tegas membantah tuduhan sebagai mafia minyak goreng seperti yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

PT AMJ dituding mengekspor 23 kontainer minyak goreng secara ilegal ke luar negeri di tengah langkanya pasokan minyak dalam negeri.

Kuasa hukum PT AMJ Fredrik Pinakunary mengatakan puluhan kontainer milik kliennya tersebut tidak semuanya berisi minyak goreng.

"Tuduhan bahwa klien kami telah mengekspor 23 kontainer minyak goreng adalah sebuah kekeliruan, fatal dan menyesatkan," tutur Fredrik Pinakunary dalam konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (7/4).

Fredrik menambahkan tuduhan tak berdasar yang ramai diberitakan media selama ini sudah merugikan kliennya.

"Tudingan ini menyebabkan PT AMJ dijauhi oleh partner bisnis karena dikira mafia," ungkap Fredrik.

Tuduhan lainnya, kata dia, PT AMJ mendapat keuntungan Rp 400 juta dari setiap kontainer minyak goreng yang diekspor.

Fredrik menyampaikan kisaran keuntungan yang diperoleh kliennya dari ekspor sebenarnya adalah Rp 3,8 juta sampai Rp 6,8 juta.

PT Amin Market Jaya (PT AMJ) tegas merespons tuduhan sebagai mafia minyak goreng seperti yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News