PT DSI Akui Tak Punya HGU di Siak, Kejagung Merespons Begini
Sebelumnya Manager Humas PT DSI Ali Tanoto telah mengaku saat dikonfirmasi terkait dugaan yang disampaikan oleh Pospera Riau yang menyebut bahwa aktivitas perkebunan sawit PT DSI di Kecamatan Mempura dan Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak diduga kuat tidak memiliki HGU.
“Mengenai hal tersebut, PT DSI sedang melaksanakan pengurusan HGU masih dalam proses,” kata Ali Tanoto kepada JPNN.com Kamis (20/10).
Pria yang kerap disapa Asun itu mengungkapkan, untuk yang namanya mendapatkan alas hak tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
“Banyak proses yang harus dilewati. Mulai dari proses ganti rugi, maupun saguhati hati yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat yang akan dibuatkan alas haknya,” jelas Asun. (mcr36/jpnn)
Disenggol Posko perjuangan rakyat (Pospera) Provinsi Riau akhirnya PT Duta Swakarya Indah (DSI) akui tak punya hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI