PT IBU Minta Maaf, Bagaimana dengan Ombudsman dan Indef?

Karena itu, apresiasi adalah sebuah keniscayaan untuk diberikan kepada semua pihak mendukung langkah berani pemerintah terutama Mentan Amran dalam membongkar perdagangan beras tidak wajar oleh PT. IBU. Seperti Bareskrim Polri, pemerhati ketahanan pangan Prof. Tjipta Lesmana, Ketua Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) Wignyo, dan berbagai pihak lainnya.
Kini, PT. IBU telah meminta maaf, walaupun waktu itu membantah habis-habisan di media sosial, bahkan mengerahkan banyak pasukan “hantu” untuk menyudutkan Kementan terutama Mentan Amran. Pastinya sama-sama dimaafkan. Namun perlu dicatat, bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan, keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh (fiat justitia ruat caelum).(adv/jpnn)
Polemik kasus penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) pada bulan Juli 2017 lalu yang menghebohkan Tanah Air terungkap telah melanggar hukum
Redaktur & Reporter : Friederich
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan