PT KCN Bantah Pelabuhan Marunda Pernah Dibongkar Pemprov DKI

PT KCN Bantah Pelabuhan Marunda Pernah Dibongkar Pemprov DKI
Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN

Ia menambahkan, "Untuk membuktikan siapa yang benar, dalam waktu dekat saya akan menggugat PT KBN terkait kabar ini."

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polemik pembangunan Pelabuhan Marunda tidak kunjung henti. PT KBN dan PT Karya Tehnik Utama (PT KTU) membentuk anak perusahaan PT KCN dengan porsi kepemilikan saham KBN 15 persen (goodwill) yang tidak akan terdelusi dan KTU 85 persen.

Selama berjalannya waktu, PT KBN meminta revisi saham yang akhirnya disetujui menjadi 50:50. Namun, PT KBN tidak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai salah satu pemilik saham PT KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN. (dil/jpnn)


Pengelola Pelabuhan Marunda PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) membantah keras kabar bohong yang menyebutkan bahwa Pelabuhan Marunda pernah disegel lalu dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News