PT Kereta Commuter Indonesia Gandeng BNN Cegah Peredaran Gelap Narkoba

PT Kereta Commuter Indonesia Gandeng BNN Cegah Peredaran Gelap Narkoba
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika oleh PT KCI dan BNN di Stasiun Bekasi, Rabu (30/8). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Rabu (30/8).

Penandatanganan itu dilakukan Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto dan Sekretaris Utama BNN Tatan Sulistyana di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi.

"Pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI Commuter merupakan hal yang utama dalam menciptakan keselamatan dan keamanan perjalanan Commuter Line," kata Asdo dalam keterangan tertulis.

Asdo juga menambahkan pihaknya bakal melaksanakan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

"Kami akan lakukan tes urine kepada seluruh pegawai KAI Commuter untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika," ujar Asdo.

Sementara itu, Tantan mengatakan peredaran narkoba memang kemungkinan salah satunya terjadi melalui transportasi massal, yakni kereta api.

"Kalau lihat peredaran narkotika distribusinya melalui berbagai macam ya, melalui jalur udara, darat, dan laut, tidak menutup kemungkinan melalui jalur kereta api."

"Nah ini yang akan kami tingkatkan bagaimana peran serta pihak Commuterline Indonesia untuk bisa mendukung pelaksanaan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," ujar Tantan. (cr1/jpnn)

PT KCI dan BNN menandatangani kerja sama tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Rabu (30/8).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News