PT LIB Larang Klub Kontrak Striker Asing Musim Depan

PT LIB Larang Klub Kontrak Striker Asing Musim Depan
Bintang Persib Bandung Ezechiel N'Douassel dan Joni Bauman. Foto: Achmad Nugraha/Bandung Express/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mewacanakan regulasi baru yang melarang klub menggunakan striker asing pada Liga 1 2019.

"Itu masih tahap rencana dan masukan juga dari klub Liga 1 2019," kata COO PT LIB Tigor Shalom Boboy, Rabu (15/8).

Wacana itu mengemuka karena saat ini banyak klub Liga 1 2018 memilih menggunakan striker asing daripada penyerang lokal.

Dalam daftar pencetak gol terbanyak pun hanya ada dua pemain lokal.

Mereka adalah penyerang Barito Putera Samsul Arif dan bomber Bali United Stefano Lilipaly yang sama-sama mengemas sepuluh gol.

"Lilipaly pun pemain naturalisasi," sambung Tigor.

Saat ini, LIB masih terus menggodok wacana pelarangan striker asing itu.

Mereka akan meminta masukan kepada klub-klub peserta soal wacana tersebut.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mewacanakan regulasi baru yang melarang klub menggunakan striker asing pada Liga 1 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News