PT Sritex Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bansos COVID-19
Senin, 22 Maret 2021 – 23:21 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kememsos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3). Fathan
Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Nama PT Sritex untuk kesekian kalinya kembali terlontar dalam persidangan perkara suap bansos COVID-19
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sekolah Rakyat
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Soal Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil, Sihar Sitorus Soroti Faktor Penyebab & Dampak Regulasi