PT Sritex Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bansos COVID-19

PT Sritex Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Suap Bansos COVID-19
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kememsos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3). Fathan

Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Nama PT Sritex untuk kesekian kalinya kembali terlontar dalam persidangan perkara suap bansos COVID-19


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News