PT Taspen Serahkan Bantuan Ambulans Untuk Polri dan BKN

PT Taspen Serahkan Bantuan Ambulans Untuk Polri dan BKN
PT Taspen (Persero) memberikan bantuan 2 (dua) unit mobil ambulans kepada Polri dan BKN. Foto: dok pribadi for JPNN

Asisten Sumber Daya Manusia Polri Sutrisno Yudi Hermawan mengatakan.

”Kami menyampaikan terima kasih kepada TASPEN atas bantuan mobil ambulans yang akan memperkuat fungsi Polri, khususnya dalam penanganan Covid-19. Tentu bantuan ini bermanfaat sekali bagi Pegawai Negeri pada Polri dan masyarakat karena dapat meningkatkan pelayanan kami," 

"Kami juga mengapresiasi komitmen TASPEN dalam melayani peserta, yang mana terbukti pada hari ini, Taspen telah memberikan manfaat THT kepada para Mantan Kapolri. Semoga jalinan sinergi yang kokoh antara Polri dan TASPEN dapat kita pertahankan bersama."

Di lokasi yang berbeda, Kepala BKN beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Kantor Cabang TASPEN DKI Jakarta untuk melihat proses pelayanan TASPEN kepada peserta.

"Saya mengapresiasi layanan yang diberikan TASPEN pada Peserta. Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, Perseroan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan pesertanya, sangat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam melayani pesertanya," ungkap Bima Haria Wibisana.

Sebelumnya, selama masa pandemi, TASPEN menghadirkan Layanan Taspen Pesona, yaitu Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona. Melalui layanan ini, peserta yang mengajukan klaim tidak perlu datang ke Kantor TASPEN dan dapat melakukannya secara online melalui e-klim.

"Layanan ini merupakan komitmen kami dalam mengutamakan keselamatan dan kenyamanan peserta, di mana layanan dilakukan secara digital melalui one hour online service," ujar A.N.S. Kosasih.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara, A.N.S. Kosasih menegaskan bahwa TASPEN terus hadir untuk mendukung kegiatan peserta sebagai bentuk "Andal Melayani TASPEN" kepada pesertanya.

PT Taspen (Persero) memberikan bantuan 2 (dua) unit mobil ambulans kepada Polri dan BKN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News