PTDH Irjen Ferdy Sambo Pintu Masuk, yang Lain Siap-Siap Saja
Jumat, 26 Agustus 2022 – 20:40 WIB
Tobas meyakini putusan dalam sidang KKEP tersebut membuka peluang memerkarakan pihak-pihak yang membantu Ferdy Sambo menutupi peristiwa pembunuhan ajudannya itu.
"Selanjutnya akan diikuti dengan pembenahan," ungkap legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Irjen Sambo menyikapi putusan PTDH sidang KKEP dengan melakukan banding yang akan diajukan paling lambat tiga hari kerja sejak putusannya dibacakan, Jumat (26/8) dini hari. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Taufik Basari menilai PTDH Irjen Ferdy Sambo pintu masuk menjerat pihak lain yang melanggar etik di kasus pembunuhan Brigadir JJ.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi