PTDH Irjen Ferdy Sambo Pintu Masuk, yang Lain Siap-Siap Saja
Jumat, 26 Agustus 2022 – 20:40 WIB

Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang etik di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Sidang dilaksanakan secara tertutup. Foto : Ricardo
Tobas meyakini putusan dalam sidang KKEP tersebut membuka peluang memerkarakan pihak-pihak yang membantu Ferdy Sambo menutupi peristiwa pembunuhan ajudannya itu.
"Selanjutnya akan diikuti dengan pembenahan," ungkap legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Irjen Sambo menyikapi putusan PTDH sidang KKEP dengan melakukan banding yang akan diajukan paling lambat tiga hari kerja sejak putusannya dibacakan, Jumat (26/8) dini hari. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Taufik Basari menilai PTDH Irjen Ferdy Sambo pintu masuk menjerat pihak lain yang melanggar etik di kasus pembunuhan Brigadir JJ.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang