PTN Abaikan 20 Persen Kursi untuk Mahasiswa Miskin

PTN Abaikan 20 Persen Kursi untuk Mahasiswa Miskin
PTN Abaikan 20 Persen Kursi untuk Mahasiswa Miskin
Dijelaskannya, proses atau sistem perekrutan mahasiswa miskin harus didasarkan pada kemampuan akademik dengan melakukan tes bersama-sama. Dengan demikian, lanjut dia, ke depannya tidak ada lagi aturan kuota secara baku.

Lebih jauh Darmaningtyas menjelakan juga bahwa setelah melakukan seleksi berdasar akademis, PTN wajib menelusuri rekam jejak para calon mahasiswa yang lulus tes. Hal ini dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang memang berhak mendapat bantuan pendidikan.

“Sehingga dari data itulah diketahui siapa yang harus ditanggung. Karena banyak juga siswa kurang mampu yang memiliki akademik baik. Jangan terpaku pada angka 20 persen itu, bisa saja pada kenyataannya lebih,” tuturnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Aturan yang mengharuskan perguruan tinggi negeri (PTN) agar menyediakan minimal  20 persen kursi untuk mahasiswa miskin dalam setiap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News