PTSA Kemnaker Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

PTSA Kemnaker Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Penghargaan ini diserahkan pada acara Penganugerahan Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) berhasil meraih penghargaan Kategori Kepatuhan Tertinggi Kementerian dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Penghargaan ini diserahkan pada acara Penganugerahan Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik di Balai Kartini Jakarta pada hari Selasa lalu

“Semoga penghargaan ini menambah semangat jajaran Kemnaker untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai implementasi Nawacita Presiden Jokowi dan JK,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Jakarta pada Rabu (6/12).

Menaker pun sangat mengapresiasi jajaran pimpinan tinggi dan staf Kemnaker yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Terlebih, Kemnaker juga telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Tahun 2016 dari BPK RI.

Dia berharap, prestasi tersebut bisa dipertahankan sekaligus menjadi pelecut semangat bagi Kemnaker agar terus berkembang menjadi lebih baik.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan, yang baru saja mendapatkan penghargaan dari Ombudsman. Kita harus pertahankan prestasi dengan meningkatkan kualitas layanan kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Penilaian kepatuhan ini dilakukan secara serentak terhadap 22 Kementerian, 6 Lembaga, 22 Provinsi, 45 Pemerintah Kota dan 107 Pemerintah Kabupaten pada periode Mei-Juli 2017.

PTSA Kemnaker raih penghargaan kategori kepatuhan standar pelayanan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News